Layanan Pengaduan Nasabah
Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik yang adil, transparan, dan responsif. Setiap masukan serta pengaduan Anda akan ditangani secara profesional dan tuntas sesuai standar regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mekanisme Penanganan
Tahapan penyelesaian pengaduan nasabah
Penyampaian Pengaduan
Nasabah menyampaikan pengaduan melalui formulir online di halaman ini, telepon, email resmi, atau datang langsung ke kantor kami.
Verifikasi & Registrasi
Petugas Layanan Pengaduan memverifikasi kelengkapan identitas serta dokumen pendukung pengaduan nasabah.
Investigasi & Analisis
Tim operasional meneliti kronologi dan bukti terkait untuk mencari solusi penyelesaian yang adil dan objektif.
Konfirmasi Penyelesaian
Hasil penyelesaian disampaikan kepada nasabah secara lisan maupun tertulis sesuai tenggat waktu regulasi OJK (maksimal 10–20 hari kerja).
Saluran Pengaduan Langsung
Sampaikan Pengaduan Anda
Lengkapi data di bawah ini dengan akurat agar petugas kami dapat menindaklanjuti permasalahan Anda secepatnya.