Organisasi dan SDM
Dalam Sruktur organisasi PT BPR PURISEGER SENTOSA kekuasaan tertinggi adalah Rapat Umum Pemegang Saham. Sesuai Dengan Akta yang dibuat oleh Ny. Nurul Laily, S.H. Notaris di Mojokerto Nomor 31 Tertanggal 12 September 2023 dan telah dicatat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia no.AHU-AH.01.09-0163039 tahun 2023 tanggal 14 September 2023, Susunan Pengurus PT BPR PURISEGER SENTOSA sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
- Dwi Harry Prasetiyo, S.E., M.M. sebagai Komisaris Utama
- Hj. Titik Suharnik sebagai Komisaris
Direksi :
- Edy Suyono, S.E. sebagai Direktur Utama
- H. sucipto, S.H. sebagai Direktur
Dengan didukung Staff yang telah berpengalaman dibidangnya siap mengawal perkembangan BPR Puriseger Sentosa menjadi BPR yang Sehat dan berkembang dengan menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan didasari dengan kejujuran, kesungguhan dan dedikasi yang tinggi.